September 23, 2025
Ilustrasi STNK (Sumber gambar: Kompas.com)
Ada kabar baik nih bagi Dynafren yang memiliki tunggakan atau keterlambatan bayar pajak nih. Beberapa pemerintah provinsi sedang mengadakan pemutihan pajak kendaraan yang dapat kamu manfaatkan. Berikut daftar provinsi yang mengadakan pemutihan pajak kendaraan:
Pemerintah Provinsi Aceh mengadakan pemutihan pajak kendaraan terkait:
Pemutihan ini berlaku hingga tanggal 31 Desember 2025.
Pemerintah Provinsi Riau juga mengadakan pemutihan pajak kendaraan terkait:
Keringanan ini berlaku hingga 15 Desember 2025.
Pemutihan pajak juga diadakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dengan keringanan seperti:
Keringanan ini dapat dimanfaatkan hingga 30 September 2025.
Bagi Dynafren yang tinggal di Jambi juga memiliki kesempatan untuk menikmati Pemutihan Pajak Kendaraan. Keringannya meliputi:
Keringanan ini berlaku hingga 22 Desember 2025.
Dynafren yang tinggal di Bangka Belitung juga bisa nih memanfaatkan kesempatan Pemutihan Pajak Kendaraan, meliputi:
Keringanan ini berlaku hingga 30 November 2025.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan turut mengadakan Pemutihan Pajak Kendaraan, terkait:
Keringanan ini berlangsung hingga 17 Desember 2025.
Berdekatan dengan Sumatera Selatan, Provinsi Lampung juga tak ketinggalan mengadakan Pemutihan Pajak Kendaraan, meliputi:
Dynafren di Provinsi Lampung bisa menikmati keringanan ini hingga 31 Oktober 2025.
Setelah sempat melakukan keringanan tahap pertama, Provinsi Banten kembali memberikan Pemutihan Pajak Kendaraan, terkait Bebas pokok & denda PKB 2024 ke bawah (dengan syarat bayar PKB 2025). Keringanan ini berlangsung hingga 31 Oktober 2025.
Provinsi Jawa Barat juga memperpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan bagi masyarakat, terkait:
Kebijakan ini berlangsung hingga 30 September 2025.
Dynafren yang tinggal di Yogyakarta juga bisa merasakan keringanan yang diberikan Pemerintah Provinsi DIY. Keringan ini meliputi:
Keringanan ini bisa Dynafren manfaatkan hingga 31 Oktober 2025.
Ilustrasi Samsat (Sumber gambar: astra-daihatsu.id)
Provinsi Bali juga mengadakan Pemutihan Pajak Kendaraan bagi masyarakat, keringanan ini meliputi:
Keringanan ini akan berlangsung hingga 30 September 2025.
Dynafren yang tinggal atau berdomisili di Nusa Tenggara Timur juga bisa nih memanfaatkan keringanan yang diberikan Pemerintah Provinsi NTT. Antara lain:
Keringanan akan berlangsung hingga 30 September 2025.
Provinsi Kalimantan Barat juga memberlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan, sebagai berikut:
Pemutihan ini bisa dimanfaatkan hingga 20 Desember 2025.
Dynafren yang tinggal atau berdomisili di Kalimantan Tengah juga punya kesempatan nih buat mengikuti Pemutihan Pajak Kendaraan. Pemutihannya meliputi:
Pemutihan ini akan berlangsung sampai 23 September 2025.
Tak ketinggalan, Kalimantan Selatan juga mengadakan Pemutihan Pajak Kendaraan, antara lain:
Pemutihan bisa dimanfaatkan hingga 31 Desember 2025.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara juga mengadakan Pemutihan Pajak Kendaraan bagi masyarakat, meliputi:
Kebijakan keringan ini berlangsung hingga 30 September 2025.
Dynafren di Manado dan sekitarnya juga bisa nih merasakan Pemutihan Pajak Kendaraan, antara lain:
Pemutihan ini akan terus berlaku hingga 30 September 2025.
Pemutihan Pajak Kendaraan juga diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, meliputi:
Kebijakan ini bisa dirasakan oleh masyarakat hingga 31 Desember 2025.
Dynafren di wilayah Sulawesi Tenggara juga bisa memanfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan berupa Bebas tunggakan & denda PKB 2024 ke bawah bagi pelajar atau mahasiswa. Keringanan ini bisa dimanfaatkan hingga April 2026.
Masyarakat Maluku Utara juga turut mendapatkan Pemutihan Pajak Kendaraan yang bisa dimanfaatkan, keringanan meliputi:
Pemutihan ini akan berlangsung sampai 30 November 2025.
Keringanan ini tentunya juga bisa dirasakan oleh masyarakat di Papua. Pemutihan Pajak Kendaraan dari Pemerintah Provinsi adalah sebagai berikut:
Masyarakat Papua bisa menikmati keringanan ini hingga 30 September 2025.
Dynafren yang berada di Provinsi Papua Barat juga bisa turut menikmati keringanan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi, antara lain:
Kesempatan ini bisa dimanfaat hingga 20 Desember 2025.
Mari manfaatkan keringanan ini secepatnya, pastikan kamu taat membayarkan kewajiban pajak dan jangan sampai melewatkan kesempatan ini ya. Selain membayar pajak kendaraan, pastikan kembali kendaraanmu telah ditenagai dengan aki kualitas terbaik, apa lagi kalau bukan aki Dynavolt.
Buruan pakai aki Dynavolt sekarang di motor kamu! Untuk informasi lebih lanjut, cek produk aki Dynavolt di:
Ilustrasi STNK (Sumber gambar: Kompas.com)
Ada kabar baik nih bagi Dynafren yang memiliki tunggakan atau keterlambatan bayar pajak nih. Beberapa pemerintah provinsi sedang mengadakan pemutihan pajak kendaraan yang dapat kamu manfaatkan. Berikut daftar provinsi yang mengadakan pemutihan pajak kendaraan:
Pemerintah Provinsi Aceh mengadakan pemutihan pajak kendaraan terkait:
Pemutihan ini berlaku hingga tanggal 31 Desember 2025.
Pemerintah Provinsi Riau juga mengadakan pemutihan pajak kendaraan terkait:
Keringanan ini berlaku hingga 15 Desember 2025.
Pemutihan pajak juga diadakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dengan keringanan seperti:
Keringanan ini dapat dimanfaatkan hingga 30 September 2025.
Bagi Dynafren yang tinggal di Jambi juga memiliki kesempatan untuk menikmati Pemutihan Pajak Kendaraan. Keringannya meliputi:
Keringanan ini berlaku hingga 22 Desember 2025.
Dynafren yang tinggal di Bangka Belitung juga bisa nih memanfaatkan kesempatan Pemutihan Pajak Kendaraan, meliputi:
Keringanan ini berlaku hingga 30 November 2025.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan turut mengadakan Pemutihan Pajak Kendaraan, terkait:
Keringanan ini berlangsung hingga 17 Desember 2025.
Berdekatan dengan Sumatera Selatan, Provinsi Lampung juga tak ketinggalan mengadakan Pemutihan Pajak Kendaraan, meliputi:
Dynafren di Provinsi Lampung bisa menikmati keringanan ini hingga 31 Oktober 2025.
Setelah sempat melakukan keringanan tahap pertama, Provinsi Banten kembali memberikan Pemutihan Pajak Kendaraan, terkait Bebas pokok & denda PKB 2024 ke bawah (dengan syarat bayar PKB 2025). Keringanan ini berlangsung hingga 31 Oktober 2025.
Provinsi Jawa Barat juga memperpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan bagi masyarakat, terkait:
Kebijakan ini berlangsung hingga 30 September 2025.
Dynafren yang tinggal di Yogyakarta juga bisa merasakan keringanan yang diberikan Pemerintah Provinsi DIY. Keringan ini meliputi:
Keringanan ini bisa Dynafren manfaatkan hingga 31 Oktober 2025.
Ilustrasi Samsat (Sumber gambar: astra-daihatsu.id)
Provinsi Bali juga mengadakan Pemutihan Pajak Kendaraan bagi masyarakat, keringanan ini meliputi:
Keringanan ini akan berlangsung hingga 30 September 2025.
Dynafren yang tinggal atau berdomisili di Nusa Tenggara Timur juga bisa nih memanfaatkan keringanan yang diberikan Pemerintah Provinsi NTT. Antara lain:
Keringanan akan berlangsung hingga 30 September 2025.
Provinsi Kalimantan Barat juga memberlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan, sebagai berikut:
Pemutihan ini bisa dimanfaatkan hingga 20 Desember 2025.
Dynafren yang tinggal atau berdomisili di Kalimantan Tengah juga punya kesempatan nih buat mengikuti Pemutihan Pajak Kendaraan. Pemutihannya meliputi:
Pemutihan ini akan berlangsung sampai 23 September 2025.
Tak ketinggalan, Kalimantan Selatan juga mengadakan Pemutihan Pajak Kendaraan, antara lain:
Pemutihan bisa dimanfaatkan hingga 31 Desember 2025.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara juga mengadakan Pemutihan Pajak Kendaraan bagi masyarakat, meliputi:
Kebijakan keringan ini berlangsung hingga 30 September 2025.
Dynafren di Manado dan sekitarnya juga bisa nih merasakan Pemutihan Pajak Kendaraan, antara lain:
Pemutihan ini akan terus berlaku hingga 30 September 2025.
Pemutihan Pajak Kendaraan juga diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, meliputi:
Kebijakan ini bisa dirasakan oleh masyarakat hingga 31 Desember 2025.
Dynafren di wilayah Sulawesi Tenggara juga bisa memanfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan berupa Bebas tunggakan & denda PKB 2024 ke bawah bagi pelajar atau mahasiswa. Keringanan ini bisa dimanfaatkan hingga April 2026.
Masyarakat Maluku Utara juga turut mendapatkan Pemutihan Pajak Kendaraan yang bisa dimanfaatkan, keringanan meliputi:
Pemutihan ini akan berlangsung sampai 30 November 2025.
Keringanan ini tentunya juga bisa dirasakan oleh masyarakat di Papua. Pemutihan Pajak Kendaraan dari Pemerintah Provinsi adalah sebagai berikut:
Masyarakat Papua bisa menikmati keringanan ini hingga 30 September 2025.
Dynafren yang berada di Provinsi Papua Barat juga bisa turut menikmati keringanan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi, antara lain:
Kesempatan ini bisa dimanfaat hingga 20 Desember 2025.
Mari manfaatkan keringanan ini secepatnya, pastikan kamu taat membayarkan kewajiban pajak dan jangan sampai melewatkan kesempatan ini ya. Selain membayar pajak kendaraan, pastikan kembali kendaraanmu telah ditenagai dengan aki kualitas terbaik, apa lagi kalau bukan aki Dynavolt.
Buruan pakai aki Dynavolt sekarang di motor kamu! Untuk informasi lebih lanjut, cek produk aki Dynavolt di: